Ubah Wisma Atlet jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19, Keputusan Pemerintah Diapresiasi

- 22 Maret 2020, 10:43 WIB
SEJUMLAH pekerja berjalan di kawasan Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Kamis 19 Maret 2020.*
SEJUMLAH pekerja berjalan di kawasan Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Kamis 19 Maret 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Wisma Atlet Kemayoran Jakarta akan diubah menjadi Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19. Berkaitan dengan hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengapresiasi keputusan pemerintah.

Dikutip PikiranRakyat-Taskikmalaya.com dari Antara, Kurniasih berpendapat kebijakan tersebut dinilai lebih realistis dibanding membangun rumah sakit baru.

Ia berpendapat, Wisma Atlet Kemayoran sudah siap pakai dan memiliki ruangan yang cukup banyak untuk menampung banyak orang. Namun, perlu dipastikan bahwa semua ruangan steril dan layak untuk menjadi ruang perawatan.

Baca Juga: Tangkal Covid-19 dengan Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Wali Kota Surabaya Bagikan Wedang Pokak dan Telur Rebus

Ia juga mengusulkan agar sebaiknya bangunan tersebut difokuskan untuk perawatan isolasi pasien saja dan bukan untuk pasien yang sudah berat kondisinya.

Rumah sakit tersebut juga perlu didiukung dengan ketersediaan sumber daya tenaga kesehatan yaitu dokter dan perawat dengan jumlah yang memadai dengan dilengkapi alat kesehatan yang bagus.

Kurniasih mengaku telah menerima keluhan tentang stok dari alat perlindungan diri yang menipis dan tidak memadai untuk para tenaga medis.

Baca Juga: Setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Kondisi Menhub Budi Karya Sumadi Mulai Membaik

Ia berharap, rumah sakit khusus ini dapat memenuhi kebutuhan perlindungan dan kecukupan nutrisi untuk tenaga kesehatan bisa lebih terpenuhi, juga perlu adanya penyiapan upaya-upaya pencegahan penularan.

Kementerian PUPR menyebut, dari 10 menara, disiapkan empat menara yaitu menara 1, 3, 6, dan 7 yang semuanya berada di Blok D10 sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Menara 1 lantai 1 - 24 memiliki kapasitas 650 unit dan dapat menampung maksimum 1.750 orang. Sementara menara 3 lantai 1-24 direncanakan untuk Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Dosen Fakultas Kedokteran UI Meninggal Dunia karena Terinfeksi Covid-19, Tinjau Klarifikasinya

Jumlah unit yang tersedia sebanyak 650 unit dan dapat menampung maksimal 1.750 orang. Lebih lanjut, menara 6 secara utuh mulai lantai 1 hingga 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas yang tersedia adalah 650 unit dan dapat menampung 1.750 orang.

Ada pun menara 7 akan dibagi menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2 untuk ICU, lantai 3 untuk ruang refreshing. Sedangkan lantai 4 - 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah