PIKIRAN RAKYAT - Seperti diketahui, Malaysia kini telah memberlakukan lockdown bagi warganya karena penyebaran Covid-19 yang masif di negara tersebut.
Berdasarkan data realtime dari Worldometers, per-tanggal 19 Maret 2020, Malaysia sudah mencapai 790 kasus positif terinfeksi Covid-19.
Salah satu daerah tertiinggi penyebaran Covid-19 di antaranya adalah wilayah Serawak, di mana daerah tersebut berbatasan dengan kalmiantan Barat.
Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia khawatir dan melakukan tindakan preventif demi cegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan.
Oleh karena itu, perbatasan jalur darat antara Kalimantan Barat dan Serawak ditutup. Pengunjung dari Serawak tidak diperbolehkan masuk ke kawasan kalimantan Barat, begitu pun sebaliknya.
"Kami menutup pintu bagi semua yang akan masuk ke wilayah Kalbar," ujar Kepala Dinas perhubungan Provinsi Kalbar Manto dikutip dari Kantor Berita Antara.
Baca Juga: Rampas Hak Pejalan Kaki, Puluhan Motor Bederet Terpakir di Trotoar Kawasan Pasar Singaparna
Namun dalam hal ini, Warga Negara Asing (WNA) masih boleh melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ingin kembali ke negara asal yang keluar dari Kalimantan Barat.