Menjadi Kota dengan Kasus DBD Tertinggi di Sumatera Selatan, Palembang Tercatat Miliki 226 Kasus dalam Waktu 3 Bulan

- 15 Maret 2020, 09:03 WIB
ILUSTRASI fogging untuk mencegah DBD.*
ILUSTRASI fogging untuk mencegah DBD.* /AGUS KUSNADI/KP/


PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Palembang menggalakkan pengasapan atau foging karena wilayah tersebut menjadi kasus Demam Berdarah Dengue tertinggi di Sumatera Selatan.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengungkapkan pihaknya akan mengupayakan foging yang menyasar wilayah-wilayah dengan temuan kasus penderita DBD.

"Kami coba sinergikan dinas kesehatan dan puskesmas-puskesmas karena mereka punya wilayah dan lebih tahu kondisinya, jika memang sudah ada orang yang terkena DBD maka perlu foging," ujar Fitrianti seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Asyik Berpesta Miras di Pinggir Jalan Tasikmalya, Enam Remaja Diciduk Polisi

Selama Januari hingga Maret 2020, telah tercatat sebanyak 226 kasus DBD berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang.

Namun, belum ada laporan meninggal dunia dan kasus paling banyak berada di Kecamatan Sukarami.

Menurut Fitriani, meningkatnya penderita DBD harus menjadi perhatian meski saat ini dunia sedang fokus dengan wabah Covid-19.

Antisipasi serta penanganan terhadap DBD harus disiapkan untuk meminimalisir pasien meninggal dunia.

Baca Juga: Kegiatan Impor Bahan Pokok Dihentikan Karena Virus Corona, Harga Gula Pasir di Tasikmalaya Melambung Tinggi

Pihaknya meminta masyarakat untuk proaktif dalam mencegah penyebaran DBD dengan menerapkan pola hidup bersih dan menata lingkungan rumah agar tidak menjadi sarang nyamuk.

"Sekarang ini banyak virus-virus, jadi masyarakat harus hidup bersih, ikuti instruksi dinas kesehatan dan kalau ada kaleng atau ember tak terpakai segera dikubur agar tidak jadi sarang nyamuk," ujarnya.

Ia memberikan peringatan agar masyarakat tidak ragu melapor ke Pemkot Palembang jika tidak mampu membawa anggota keluarganya yang terinfeksi DBD ke rumah sakit.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x