Ibu Kota Negara Diharapkan Mulai Dibangun, Danis Sumadilaga: Sudah Ada Dasar Hukumnya

- 19 Januari 2022, 11:35 WIB
Danis Sumadilaga berharap Ibu Kota Negara (IKN) baru segera dibangun, sebab sudah ada dasar hukumnya.*
Danis Sumadilaga berharap Ibu Kota Negara (IKN) baru segera dibangun, sebab sudah ada dasar hukumnya.* /Tangkap layar Instagram/@nyoman_nuarta

Satgas IKN tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 1419/2021, menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Tugas Satgas IKN tersebut dibentuk untuk membantu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait pembangunan Ibu Kota Negara.

Seperti melakukan koordinasi, mengendalikan perencanaan, pelaksanaan, serta pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN).

Satgas IKN membantu Menteri PUPR dengan pendekatan keterpaduan, inovatif serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Link Live Streaming IBL 2022, 'Duel' Raffi dan Baim di Laga RANS PIK Basketball vs Satria Muda Pertamina

Tugas Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN melaksanakan arahan dari penanggungjawab, serta arahan teknis dari tim pengarah.

Selain itu, menyusun dan/atau mengintegrasikan rencana kerja, program dan anggaran serta kegiatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN).

Sementara itu, juga membawahi sebanyak delapan bidang dibawah naungannya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah