PR TASIKMALAYA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agustin Teras Narang menyebut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), momentum untuk melindungi Kalimantan.
Teras menyebut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) harus menjadi perhatian serius, untuk melindungi Kalimantan.
"Agenda pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), harus benar-benar serius disikapi bersama," ucapnya, pada Senin, 17 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Agustin Teras Narang, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) harus menjadi momentum menjaga masyarakat adat, selaku yang memelihara hutan Kalimantan.
Baca Juga: Yoo In Na Tampar Jisoo BLACKPINK di Snowdrop, Fans Fanatik Hujani Kritik dan Teror pada sang Aktris
"Jika tidak masyarakat yang tinggal di Pulau Kalimantan, akan tertinggal beragam kepentingan lain," lanjut Teras.
Menurutnya masyarakat Kalimantan perlu segera bersiap, melakukan koordinasi, bersinergi, serta musyawarah menyusun agenda menjaga kepentingan daerah.
"Beragam aspek lain terkhusus soal isu perlindungan hutan, hingga masyarakat adat harus menjadi bagian Ibu Kota Negara (IKN)," ujar Teras.
Pihaknya juga mengajak Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) memanfaatkan secara optimal, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur tersebut.