Ibu Kota Negara Diharapkan Mulai Dibangun, Danis Sumadilaga: Sudah Ada Dasar Hukumnya

- 19 Januari 2022, 11:35 WIB
Danis Sumadilaga berharap Ibu Kota Negara (IKN) baru segera dibangun, sebab sudah ada dasar hukumnya.*
Danis Sumadilaga berharap Ibu Kota Negara (IKN) baru segera dibangun, sebab sudah ada dasar hukumnya.* /Tangkap layar Instagram/@nyoman_nuarta

PR TASIKMALAYA - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN), Danis Sumadilaga berharap Nusantara mulai dibangun.

Danis Sumadilaga menyambut baik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Sumadilaga, momen tersebut penting karena harus ada payung hukum.

"Mudah-mudahan, dengan adanya payung hukum, menjawab tentang rencana pemerintah membangun IKN," ucap Danis Sumadilaga pada Rabu, 19 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Sederet Artis Sunda Kecam Arteria Dahlan dari Ferry Maryadi Hingga Irfan Hakim

Menurut Danis Sumadilaga, persetujuan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU di Rapat Paripurna DPR RI, merupakan momen bersejarah karena ada dasar hukum.

"Pada intinya, sudah ada dasar hukumnya," lanjut Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN), Danis Sumadilaga.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya menunjuk Danis Sumadilaga sebagai Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN.

Penanggungjawab, tim pengarah, Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN serta tim sekretariat dibentuk sebagai Satgas IKN.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Simbol Ini Ungkap Apa yang Kamu Butuhkan Saat Ini, Salah Satunya Perlindungan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah