Dedi Mulyadi Tanggapi Arteria Dahlan Soal Kejati Pakai Bahasa Sunda Saat Rapat: Apa Salahnya?

- 19 Januari 2022, 12:24 WIB
Dedi Mulyadi turut memberikan tanggapan perihal Arteria Dahlan yang menyinggung Kejati menggunakan Bahasa Sunda ketika rapat.
Dedi Mulyadi turut memberikan tanggapan perihal Arteria Dahlan yang menyinggung Kejati menggunakan Bahasa Sunda ketika rapat. /Kolase Foto DPR RI dan Antara Foto

 

PR TASIKMALAYA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mempersoalkan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda.

Bahkan Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin Kejati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Atas persoalan bahasa Sunda itu, Arteria Dahlan mendapat kecaman dari publik terutama warga Jawa Barat atau Sunda.

Salah satunya yang turut menanggapi Arteria Dahlan adalah Dedi Mulyadi Anggota DPR RI yang juga salah satu tokoh Sunda.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha Posisi Mobile Developer, Penempatan Jakarta

Dedi Mulyadi mempertanyakan apa masalahnya apabila seorang Kejati menggunakan bahasa Sunda saat rapat sampai harus dipecat.

Menurutnya, kalau Kejati yang dimaksud Arteria Dahlan menerima suap, ia baru setuju untuk mengganti Kejati itu.

"Jadi kalau Kejati terima suap, saya setuju untuk diganti," ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Rabu, 19 Desember 2022.

"Namun, kalau pimpinan rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya," sambungnya.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Kajati Dipecat usai Gunakan Bahasa Sunda, Ridwan Kamil: Jika Tidak Nyaman...

Karena menurut Anggota DPR RI itu, wajar saja apabila dalam rapat menggunakan bahasa Sunda selama yang diajak dialog mengerti.

Ia juga mencontohkan penggunaan bahasa daerah yang digunakan oleh para pejabat di Jawa Tengah ketika melaksanakan tugasnya.

"Saya lihat di Jawa Tengah, ternyata bupati, wali kota, dan gubernur sering menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya," ucapnya.

"Ini adalah bagian dari kita dalam menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," lanjutnya.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Dikenal Toxic dan Tidak Menyenangkan, Hati-hati Berbahaya Bagi Kesehatan Mental!

Oleh karena itu, ia menegaskan kembali bahwa tidak jadi masalah penggunaan bahasa daerah manapun dalam rapat selama bisa dipahami oleh peserta rapat.

"Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami peserta rapat atau acara yang kita pimpin," kata Dedi Mulyadi.

Di sisi lain, ia justru mempersoalkan orang-orang atau peserta rapat yang justrul menggunakan bahasa asing ketika rapat.

"Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi," ungkapnya.

Baca Juga: Ibu Kota Negara 'Nusantara' Sah Pindah ke Kaltim, Pengamat: Jika Tidak Melanggar UU

Terakhir, ia mengajak agar semua pihak bersama-sama menjaga keberagaman dan kebhinekaan demi persatuan dan kesatuan Indonesia.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah