Tanggapi Arteria Dahlan Soal Kejati Pakai Bahasa Sunda saat Rapat, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

- 19 Januari 2022, 06:42 WIB
Dedi Mulyadi menanggapi permintaan Arteria Dahlan untuk pecat Kejati yang pakai Bahasa Sunda saat rapat.*
Dedi Mulyadi menanggapi permintaan Arteria Dahlan untuk pecat Kejati yang pakai Bahasa Sunda saat rapat.* /DPR RI dan Antara Foto/

PR TASIKMALAYA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dedi Mulyadi memberi tanggapan pada Arteria Dahlan.

Dedi Mulyadi menanggapi komentar Arteria Dahlan soal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Arteria Dahlan sebelumnya meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kejati, yang memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Menurut Dedi Mulyadi, tidak masuk akal jika Kejati diganti hanya karena saat rapat memakai bahasa Sunda.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi pada Rabu, 19 Januari 2022: Ada Kabar Baik, Nikmati Pengeluaran

"Kalau Kejati terima suap saya setuju untuk diganti," ucap Dedi Mulyadi pada Selasa, 18 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Anggota DPR Dedi Mulyadi mengungkapkan, tidak ada salahnya Kejati memakai bahasa Sunda saat rapat.

"Namun, kalau pimpin rapat pakai Bahasa Sunda, apa salahnya?," lanjut anggota DPR, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, penggunaan bahasa daerah dalam hal ini Sunda dianggap wajar, jika semua anggota rapat mengerti.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Yang Manakah Anak Perempuan? Jawabanmu Ungkap Karaktermu, Salah Satunya Cinta

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x