Ferdinand Hutahaean Minta Maaf Lewat Sepucuk Surat: Bimbing Saya Agar...

- 18 Januari 2022, 12:23 WIB
Ferdinand Hutahaean menyampaikan permohonan maaf lewat sepucuk surat usai dirinya ditahan atas kasus ujaran kebencian.*
Ferdinand Hutahaean menyampaikan permohonan maaf lewat sepucuk surat usai dirinya ditahan atas kasus ujaran kebencian.* /ANTARA FOTO/Reno Esnir./

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean minta maaf atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, lewat sepucuk surat di Rutan Bareskrim Polri.

"Saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati, memohon maaf yang sebesar-besarnya," tulisnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Ferdinand Hutahaean minta maaf pada semua pihak, yang merasa tersinggung dan tersakiti terkait cuitan di Twitter yang mengandung ujaran kebencian.

"Saya dengan rendah hati, memohon dimaafkan karena tidak ada niat untuk menyinggung, atau menyerang pihak mana pun," lanjut Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin Pertanyakan Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru

Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga minta maaf agar pihaknya mampu menjalani proses hukum kasus ujaran kebencian tersebut dengan baik.

"Bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik, beragama, serta bertutur kata," lanjutnya.

Selain minta maaf, Ferdinand Hutahaean juga mengajukan penangguhan penahanan atas kasus ujaran kebencian tersebut.

Pengajuan penangguhan penahanan Ferdinand Hutahaean dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Rony Hutahaean.

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukanlah Keahliaan Terbaikmu dengan Memilih Salah Satu Tas dengan Bunga Tertentu

"Hari ini, sudah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan, pada Bareskrim melalui penyidik, yang diterima tadi pukul 16.30 WIB," ucap Rony pada Senin, 17 Januari 2022.

Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Rony ada sejumlah alasan terkait pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

Ferdinand Hutahaean menurutnya adalah tulang punggung keluarga, hingga alasan kesehatan yang dideritanya.

"Penyakit yang diderita sudah menahun dua tahun lebih, itulah alasan kami ajukan pada penyidik Bareskrim, untuk penangguhan penahanan," lanjut kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Rony.

Baca Juga: Berikut Link Streaming Antara Borneo FC vs Persib Bandung BRI Liga 1 Pekan ke-20 2021-22

Menurut kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Rony penjamin atas penangguhan penahanan tersebut ada lebih satu orang, salah satunya orang tua kliennya tersebut.

"Kiranya nanti dapat menerima penangguhan penahanan (Ferdinand Hutahaean)," lanjutnya.

Pihaknya juga menyebut, Ferdinand Hutahaean tak ada niat lain, selain menyemangati dirinya sendiri terkait cuitan di Twitter yang mengandung ujaran kebencian tersebut.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah