Jangan Keliru, Berikut Perbedaan Orang dalam Pemantauan dan Pasien dalam Pengawasan Covid-19

- 4 Maret 2020, 11:08 WIB
Ilustrasi mencegah terinfeksi virus corona (covid-19).
Ilustrasi mencegah terinfeksi virus corona (covid-19). /- Foto: Pixabay
PIKIRAN RAKYAT - Tak semua orang yang diduga atau suspect Corona atau Covid-19 dapat dikonfirmasi positif.

Sekretariat Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kemenkes Achmad Yurianto menjelaskan terdapat dua perbedaan antara orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan.

"Terminologi orang dalam pemantauan adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI atau WNA yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia," ujar Achmad yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Sehat Negeriku.

Baca Juga: Wujud Misi Penyelamatan Warga, Setiap Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Diimbau Sediakan Crisis Center Covid-19

Achmad mengambil contoh negara-negara yang terinfeksi virus corona, seperti Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura, dan Malaysia.

Setiap orang yang datang dari negara-negara tersebut maka akan disebut orang dengan pemantauan.

Ia juga mengatakan bahwa pemantauan merupakan tindakan untuk mengantisipasi apabila orang dalam pemantauan tersebut sakit, sehingga bisa dengan segera dilakukan pengecekan.

Jika orang dalam pemantauan sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernafasan, maka akan dijadikan pasien dalam pengawasan.

Baca Juga: Upaya Pencegahan Virus Corona, TransJakarta Siapkan Cairan Pembersih Tangan di 80 Halte

"Artinya harus dirawat. Pasien dalam pengawasan belum tentu suspect," ujarnya.

Kemudian, jika pasien dalam pengawasan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang confirm positif Covid-19, maka akan berubah jadi suspect.

Setelah dinyatakan sebagai suspect, maka akan dilakukan pemeriksaan spesimen.

Namun sebenarnya pemeriksaan spesimen tidak perlu menunggu suspect terlebih dahulu.
Semua pasien dalam pengawasan akan langsung diperiksa dalam rangka menemukan penyakit atau virus secara cepat.

Spesimen akan diambil dari 3 tempat yang berada di dalam tubuh yaitu pada dinding di belakang hidung, mulut, dan bronkoskopi yang dilakukan di RS rujukan infeksi.

Spesimen tersebut nantinya akan diperiksa melalui 2 metode, yaitu polymerase chain reaction (PCR) dan Genom Sekuensing.**

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x