PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberi tanggapan terkait Herry Wirawan yang dituntut hukuman mati atas kasus asusila pada 13 santriwati.
Herry Wirawan diketahui dituntut hukuman mati dan kebiri kimia atas kasus asusila terhadap 13 santriwati pada Selasa, 11 Januari 2022.
Hidayat Nur Wahid memberi tanggapan, hukuman mati Herry Wirawan harus dikawal bersama agar cepat dilaksanakan.
“Ini harus dikawal bersama, agar hukuman terberat pada terdakwa (Herry Wirawan) benar-benar dijatuhkan, serta segera dilaksanakan,” ucap Hidayat Nur Wahid pada Rabu, 12 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, Herry Wirawan yang dituntut hukuman mati dapat memberi efek jera dan mencegah kasus asusila lain terjadi.
“Untuk memberi efek jera pada pelaku (Herry Wirawan), mencegah yang lain ikut-ikutan melakukannya, sehingga kejahatan seksual pada anak-anak dapat dikoreksi,” lanjut Hidayat Nur Wahid.
Menurut Hidayat Nur Wahid, pihaknya juga memberi apresiasi pada jaksa yang menuntut hukuman mati pada Herry Wirawan.
Baca Juga: Hanya Minum Air Selama 40 Hari, Seorang Aktris Korea Berhasil Menurunkan Berat Badan 30kg