Predator Seks Herry Wirawan Resmi Dihukum Mati, Hidayat Nur Wahid: Jangan Lupa...

- 11 Januari 2022, 15:35 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan komentar soal hukuman mati dan kebiri kimia dalam kasus Herry Wirawan.*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan komentar soal hukuman mati dan kebiri kimia dalam kasus Herry Wirawan.* /Jurnal Ngawi/Gambar Darma

PR TASIKMALAYA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan komentar soal kasus Herry Wirawan.

“Hormat kepada jaksa yang berani menuntut Herry Wirawan pemerkosa 12 santriwati, dengan hukuman mati,” tulis Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada 11 Januari 2022.

Menurut Hidayat Nur Wahid, hukuman yang diberikan kepada Herry tentu saja agar menghadirkan efek jera.

“Agar menghadirkan efek jera,” sambung Hidayat Nur Wahid dalam cuitannya.

Baca Juga: Disebut Seolah Tak Ada Rasa Takut Berantas Korupsi, Novel Baswedan: Sebetulnya...

Lebih lanjut, Ketua Majelis Syura PKS tersebut menyebutkan dua permintaan terkait kasus Herry Wirawan.

“Jangan lupa bantu dan lindungi para korban juga,” pintanya.

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Herry Wirawan terjerat kasus pelecehan seksual kepada belasan santriwati di Bandung.

Karena ulahnya tersebut, Herry Wirawan kini resmi dihukum mati dan kebiri.

Baca Juga: Gegara Ratu, Pizza Menjadi Makanan yang Tak Pernah Dibuat di Istana Inggris

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x