Pegawai SPBU Berhijab Dipaksa Mengenakan Atribut Natal Usai Terpilihnya Ahok jadi Komisaris Pertamina, Simak Fakta Sebenarnya

- 23 Februari 2020, 15:30 WIB
HOAX penggunaan atribut natal oleh pegawai SPBU usai terpilihnya Ahok sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina.*
HOAX penggunaan atribut natal oleh pegawai SPBU usai terpilihnya Ahok sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina.* //Instagram @turnbackhoaxid

PIKIRAN RAKYAT - Pengangkatan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada 25 November 2019, menuai pro dan kontra.
Perihal pengangkatan Ahok, diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir ketika berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat 22 November 2019 yang lalu secara langsung.
Pro dan kontra tersebut muncul salah satunya dipicu Ahok yang pernah tersandung kasus hukum dan dijebloskan ke penjara selama dua tahun.

Baca Juga: Dikabarkan Surabaya akan Hancur karena Alami Patahan Lempeng yang Semakin Membesar, Cek Fakta Sebenarnya


Saat itu, pengadilan menyatakan dan memutus bahwa Ahok terbukti telah melakukan penistaan agama, saat dirinya salah berucap tentang arti yang terdapat dalam ayat suci Al-Qur'an pada momentum Pilkada DKI Jakarta.
Hal tersebut menyebabkan masyarakat muslim tersinggung, sehingga Ahok harus mengikuti proses hukum, akibat laporan yang dilayangkan kaum muslimin kepada dirinya.
Namun, keputusan Erick Thohir menjadikan Ahok sebagai komisaris PT Pertamina bukan tanpa sebab dan ditunjukkan atas pertimbangan yang jelas.

Baca Juga: 20 Tanda Kamu Jatuh Cinta dengan Seseorang, Salah Satunya Selalu Memikirkannya


Pasalnya, meski Ahok pernah terjerat masalah hukum hingga membuatnya berada dibalik sel tahanan, namun jika menilik peraturan, tak ada yang menghambat langkah Ahok.
Mengacu Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN yang dilarang menjabat sebagai calon direksi BUMN adalah seseorang yang pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Sementara, kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukumnya yang tak merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Pasien Terduga Terinfeksi Virus Corona Kini Kembali Ditangani RSHS Bandung


Seakan tak ada habisnya, warganet sampai saat ini masih saja mempermasalahkan jabatan yang diemban Ahok sekarang.

Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @Pejuangtauhidku. Akun Twitter tersebut memposting sebuah foto yang membuat warganet terkejut.

Foto yang diunggah pada tanggal 23 Desember 2019 pukul 12.00 tersebut memicu ketegangan dan banyak komentar terkait terpilihnya Ahok sebagai komisaris PT. Pertamina (Persero).

Baca Juga: Diguyur Hujan, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Terendam Banjir dan Membuat Aktivitas Kendaraan Terganggu

Pstingan tersebut memuat sebuah foto seorang pegawai SPBU perempuan yang berhijab, mengenakan bando berwarna merah dan bertanduk rusa hijau, yang merupakan pernak pernik natal.
"Inilah akibat memilih komisaris kafir. Budaya perusahaan lambat laun akan tidak sesuai dengan syariat islam," tulis akun Twitter @Pejuanhtauhidku membubuhi keterangan foto yang diunggahnya.
Namun, informasi tentang unggahan yang bersifat provokasi tersebut sudah dipastikan hoaks atau bohong.

Baca Juga: Seluruh Korban SMPN 1 Turi Sleman yang Hanyut Telah Ditemukan, Polda DIY Tetapkan Satu Tersangka

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @turnbackhoaxid, dapat dipastikan kabar tersebut palsu dan telah dilakukan cek fakta kebenarnnya.
Foto tersebut memang benar adanya, namun atribut Natal yang digunakan pegawai perempuan yang berhijab tersebut diselenggarakan oleh Manajemen SPBU Payaman tahun 2015 silam dan bukan dalam agenda pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Manajemen SPBU Payaman meminta pegawainya untuk mengenakan atribut natas sebagai cara dalam menyambut perayaan Natal yang memang hampir setiap tahun diadakan.

Baca Juga: Menyambung Silaturahmi, Wali Kota Bandung Berkunjung ke Rumah Warga untuk Makan Malam

Pihak SPBU Payaman Emas Susiati mengungkapkan, dalam menyambut hari-hari besar, para pegawai SPBU akan menggunakan pernak-pernik yang berkaitan dengan momentum tersebut.

Sepeti perayaan Natal yang jatuh setiap 25 Desember, pegawai SPBU-nya akan mengenakan aksesoris Natal.
Untuk itu, penggunaan bando untuk pegawai perempuan dan topi kacamata motif santa untuk pegawai putra adalah hal yang biasa.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Rp 129 Miliar, Purwakarta akan Bangun Kawasan Industri Baru untuk Menunjang Pertumbuhan Ekonomi
Namun perlu dikethaui, kegiatan yang sudah berjalan selama 10 tahun terakhir ini, tidak hanya menyambut hari besar umat Kristiani saja.
Akan tetapi untuk hari besar umat lainnya, seperti dalam Islam yang menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri akan diarayakan serupa.

Kebijakan terkait penggunaan atribut setiap hari besar, memang sudah ada dalam Manajemen SPBU Payaman sejak dahulu. Bahkan, sebelum terpilinya Ahok sebagai ketua komisaris PT. Pertamina.

Baca Juga: BBWS Citanduy Tidak Membuahkan Hasil, Luapan Sungai Terus Terjadi dan Akibatkan Banjir di Kecamatan Sukaresik Tasikmalaya
"Pemakaian aksesoris itu bukan hanya Natal saja. Namun ketika Idul Fitri pegawai SPBU juga mengenakan baju muslim," ungkap Fitri.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @bpptkg Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x