Cuitan Ferdinand Hutahaean Jadi Kasus Hukum, Henry Subiakto: Itu Bukan Pidana

- 7 Januari 2022, 12:03 WIB
Ferdinand Hutahaean terjerat kasus hukum akibat cuitannya, Henry Subakti sampaikan hal ini hingga sebut hukum bisa rusak.
Ferdinand Hutahaean terjerat kasus hukum akibat cuitannya, Henry Subakti sampaikan hal ini hingga sebut hukum bisa rusak. /Kolase Foto Twitter.com/@henrysubiakto/@ferdinandhaean3

Sehingga Henry Subiakto menyayangkan langkah pelapor yang mempolisikan Ferdinand Hutahaean atas tuduhan ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter.

Baca Juga: Prediksi Swindon Town vs Man City di Piala FA Sabtu 8 Januari 2022: H2H, Line Up, Skor Akhir

"Pidana tidak boleh didasarkan pada perasaan orang, walau itu perasaan orang banyak. Pidana itu harus clear, jelas ukurannya, dan unsur-unsurnya," ujarnya.

"Bukan berdasar tekanan massa. Rusak jika hukum nurut suara massa," pungkas Henry Subiakto.

Cuitan Henry Subiakto.
Cuitan Henry Subiakto.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu cuitan Ferdinand Hutahaean mendadak menghebohkan jagat maya.

Baca Juga: Walikota Bekasi Terima Suap 'Sumbangan Masjid' Rp7,1 Miliar, Resmi Jadi Tersangka

Tak tanggung-tanggung, nama Ferdinand Hutahaean menjadi trending di Twitter untuk beberapa waktu.

Sebagian pihak, termasuk pelapor Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, yang menilai bahwa cuitan Ferdinand Hutahaean itu adalah ujaran kebencian.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Twitter @henrysubiakto YouTube tvOne News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah