Laporan Baru Habib Bahar Diduga Ucap Ujaran Kebencian kepada Pejabat, Polisi Konfirmasi Hal Ini

- 7 Januari 2022, 07:23 WIB
Habib Bahar diduga ucap ujaran kebencian kepada pejabat yang laporannya diterima pihak kepolisian seperti, kata Humas Polda Jabar.
Habib Bahar diduga ucap ujaran kebencian kepada pejabat yang laporannya diterima pihak kepolisian seperti, kata Humas Polda Jabar. /Tangkap layar youtube.com/Refly Harun

 

PR TASIKMALAYA - Bahar bin Smith (Habib Bahar) diduga melakukan ujaran kebencian pada pejabat, Polda Jabar menerima laporan baru.

Habib Bahar diduga melakukan ujaran kebencian pada pejabat, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menerima pelimpahan berkas laporan perkara baru tersebut.

Polda Jabar menerima pelimpahan berkas laporan baru Habib Bahar, atas kasus dugaan ujaran kebencian pada pejabat dari Polda Metro Jaya.

Pelimpahan laporan baru Habib Bahar diduga ucap ujaran kebencian pada pejabat dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Terkait Kasus Habib Bahar, Mahfud MD Ungkap Siap Kawal hingga Beberkan Hal Ini

Menurut Ibrahim, Habib Bahar dilaporkan oleh inisial HS atas dugaan ujaran kebencian pada pejabat, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 6 Januari 2022

"Pelapor saudara HS, terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, pada pejabat negara," ucap Ibrahim.

Ibrahim mengungkapkan, laporan baru Habib Bahar atas dugaan ujaran kebencian pada pejabat, dilimpahkan karena pertimbangan yuridis.

Baca Juga: Ilustrator Spider-Man: No Way Home Ungkap Desain Kostum Venom Tom Holland, Intip Detailnya

"Diduga dilakukan BS (Habib Bahar), yang saat ini dalam penahanan penyidik Polda Jabar," lanjut Ibrahim.

Menurut Ibrahim, pelimpahan laporan baru Habib Bahar atas dugaan ujaran kebencian pada pejabat, dilakukan karena diduga tempat kejadian perkara berada di kawasan Jabar.

Polda Jabar diketahui juga menerima beberapa barang bukti, terkait dugaan ujaran kebencian Habib Bahar pada pejabat tersebut.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan Hari Ini, 7 Januari 2022: Sikap Gegabah akan Sebabkan Insiden

Barang bukti dugaan ujaran kebencian Habib Bahar pada pejabat, seperti sebuah flashdisk, berkas BAP dari saksi pelapor serta BAP lima orang ahli.

Ibrahim menyampaikan, laporan baru Habib Bahar atas dugaan ujaran kebencian pada pejabat akan dilanjutkan dengan tahap penyelidikan.

Tahap penyelidikan laporan baru Habib Bahar tersebut, untuk memenuhi alat bukti, sesuai pasal yang dipersangkakan pada kasus dugaan ujaran kebencian.

Baca Juga: Lowongan Kerja Januari 2022 di PT Mandiri Utama Finance, Ini Persyaratannya

"Minimal dua alat bukti, sebagaimana dimaksud Pasal 184, secara prosedural, profesional, transparan, serta akuntabel," lanjutnya.

Sementara itu, pejabat negara yang diduga menerima ujaran kebencian Habib Bahar adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah