PR TASIKMALAYA - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa pihak Propam mematuhi arahan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penindakan ke anggota polisi.
Kadiv Propam menyebutkan bahwa Kapolri secara langsung mengungkapkan keinginannya untuk mendisiplinkan seluruh anggota Polri.
Kadiv Propam mengimplementasikan hal tersebut dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara obyektif.
“Apabila ada anggota yang melakukan tindakan yang mencoreng nama institusi, saya implementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan,” kata Kadiv Propam yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan akun @divisihumaspolri pada 5 Januari 2022.
Baca Juga: Puji Presiden Jokowi Cabut 2.078 Izin Perusahaan Tambang dan Lainnya, Said Didu: Kebijakan Bagus
Kapolri sendiri memberi penekanan mengenai penindakan tegas kepada anggota di acara Rilis Akhir Tahun 2021.
“Kapolri menyampaikan bahwa beliau tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.
“Saya Kadiv Propam Polri akan mengimplementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara obyektif,” sambung Kadiv Propam.
Baca Juga: AC Milan vs AS Roma di Serie A: Link Live Streaming dan Prediksi