Kadiv Propam Polri Tanggapi Arahan Kapolri Soal Tindakan Tegas pada Anggota: Saya akan Lakukan Penyelidikan!

- 6 Januari 2022, 21:59 WIB
Kadiv Propam Polri angkat suara terkait arahan Kapolri untuk menindak tegas anggota yang membuat nama institusi tercemar.
Kadiv Propam Polri angkat suara terkait arahan Kapolri untuk menindak tegas anggota yang membuat nama institusi tercemar. /POLRI/

PR TASIKMALAYA - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa pihak Propam mematuhi arahan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penindakan ke anggota polisi.

Kadiv Propam menyebutkan bahwa Kapolri secara langsung mengungkapkan keinginannya untuk mendisiplinkan seluruh anggota Polri.

Kadiv Propam mengimplementasikan hal tersebut dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara obyektif.

“Apabila ada anggota yang melakukan tindakan yang mencoreng nama institusi, saya implementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan,” kata Kadiv Propam yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan akun @divisihumaspolri pada 5 Januari 2022.

Baca Juga: Puji Presiden Jokowi Cabut 2.078 Izin Perusahaan Tambang dan Lainnya, Said Didu: Kebijakan Bagus

Kapolri sendiri memberi penekanan mengenai penindakan tegas kepada anggota di acara Rilis Akhir Tahun 2021.

“Kapolri menyampaikan bahwa beliau tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.

“Saya Kadiv Propam Polri akan mengimplementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara obyektif,” sambung Kadiv Propam.

Baca Juga: AC Milan vs AS Roma di Serie A: Link Live Streaming dan Prediksi

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah