PR TASIKMALAYA - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, pada akhir tahun 2021 memberikan tanggapan atas berbagai isu yang terjadi seputar instansinya.
Kapolri secara tegas menyampaikan permintaan maafnya yang mendalam atas kesalahan yang dilakukan anggota-anggota Polri.
Kapolri menekankan bahwa Polri akan memberikan tindakan tegas kepada Oknum-oknum polisi yang terbukti bersalah atau melanggar hukum, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan akun @divisihumaspolri pada, 3 Januari 2022.
Pengakuan Kapolri tersebut disampaikan ketika berlangsungnya Rilis Akhir Tahun 2021 pada Jumat, 31 Desember 2021 di mabes Polri Jakarta.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu, 5 Januari 2022: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar, Ada Film 'Split'
Acara tersebut diketahui membahas mengenai pencapaian Polri pada tahun 2021 lalu.
Kapolri mengaku akan memperbaiki kinerja anggotanya dan memenuhi harapan masyarakat terhadap Polri.
“Kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja ataupun perilaku anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap Kapolri.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Rabu, 5 Januari 2022: Hujan Ringan di Siang Hari