"Artinya perlu kejelasan segera dari Polri," sambung Karni Ilyas.
"Nanti kita kawal lah kalau itu, agar segera dijelaskan pasal-pasalnya," jawab Mahfud MD terkait kasus Habib Bahar.
Hal itu menurutnya untuk diingat dalam menetapkan tersangka tersebut.
Baca Juga: Rosemary si Harum dengan Segudang Manfaat, Bisa Meningkatkan Daya Ingat dan Menyuburkan Rambut
"Supaya diingat untuk menetapkan tersangka Bahar ini, saksinya pada saat dipanggil itu sudah lebih dari 30 orang," tutur Mahfud MD.
"Berkembang hingga saat ini, sudah lebih dari 50 orang menyaksikan, menjadi saksi baik saksi ahli, maupun saksi fakta," tuturnya.
Hal ini yang menuturnya bahwa kasus tersebut tidak main-main sehingga harus dijelaskan kepada masyarakat.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Salah Satu Burung! Ungkap Kepribadian Positif dan Negatif pada Diri Anda
"Karena nanti kalau ndak (tidak), nanti suatu saat kasus ini akan menimpa Anda," katanya menegaskan.
Oleh karena itu, masyarakat harus baik dalam menyikapi kasus Habib Bahar itu.***