PR TASIKMALAYA - Bahar bin Smith (Habib Bahar) telah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan kasus hoaks, Polda Jabar ungkap alasan belum beberkan isi berita bohong tersebut.
Polda Jabar mengungkap alasan belum beberkan isi hoaks Habib Bahar, meskipun telah menjadi tersangka sejak Senin, 3 Januari 2022.
Pengungkapan alasan belum beberkan isi hoaks Habib Bahar disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ibrahim mengungkapkan, Polda Jabar belum beberkan isi hoaks Habib Bahar karena pertimbangan aspek projustitia atau demi hukum.
"Materi penyidikan ini kan projustitia jadi memang tidak publikasi karena sifatnya projustitia," ucap Ibrahim pada Selasa, 4 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Ibrahim, Polda Jabar belum beberkan isi hoaks Habib Bahar demi hukum yang memiliki sifat projustitia.
"Hanya dapat digunakan ketika proses di pengadilan," lanjut Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan, kasus hoaks Habib Bahar dilaporkan oleh seorang dengan inisial TNA.