Hasil Visum Terdakwa Penembakan 6 Anggota FPI, Ahli: Luka Lecet dan Lebam

- 5 Januari 2022, 14:59 WIB
Ahli memberi keterangan untuk kasus pembunuhan enam anggota FPI.
Ahli memberi keterangan untuk kasus pembunuhan enam anggota FPI. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Baca Juga: Lowongan Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Januari 2022, Lulusan D3 Bisa Melamar

Sementara itu, Ipda Elwira Priadi juga sempat menjadi tersangka kasus unlawful killing enam anggota FPI.

Namun, Elwira meninggal dunia karena kecelakaan, sebelum persidangan dibuka majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Fikri, Yusmin, dan Elwira dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya saat penembakan terjadi dan berada dalam satu mobil dengan empat anggota FPI.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah