Hasil Visum Terdakwa Penembakan 6 Anggota FPI, Ahli: Luka Lecet dan Lebam

- 5 Januari 2022, 14:59 WIB
Ahli memberi keterangan untuk kasus pembunuhan enam anggota FPI.
Ahli memberi keterangan untuk kasus pembunuhan enam anggota FPI. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Baca Juga: Kraven The Hunter Muncul di Spider-Man: No Way Home? Isyarat dari Sony?

“Kekerasan disebabkan benda-benda yang permukaannya tumpul," lanjut Novia.

Tim penasihat hukum yang dipimpin Henry Yosodiningrat, meminta Novia menjelaskan terkait kekerasan akibat benda tumpul tersebut.

"Contohnya bisa batang pohon, kayu, yang permukaannya tumpul,” lanjutnya.

Henry Yosodiningrat menanyakan kemungkinan kepalan tangan, menjadi benda tumpul yang menyebabkan luka lecet dan lebam pada terdakwa kasus unlawful killing.

Baca Juga: Fans Gambarkan Green Goblin Spider-Man Mirip Joker Batman, Willem Dafoe Perlu Bergabung?

Kemudian Novia menjawab, kepalan tangan juga bisa masuk kategori, kalau permukaannya tumpul.

Novia hanya bisa mencatat luka-luka pada tubuh terdakwa kasus unlawful killing saat pemeriksaan, dan tak memastikan mengalami penganiayaan atau tidak.

Salah satu terdakwa kasus unlawful killing Briptu Fikri Ramadhan sebelumnya mengaku tak sadar melakukan penembakan, karena enam anggota FPI mencekik, mencakar, serta berusaha merebut senjatanya.

Terdakwa kasus unlawful killing pada enam anggota FPI lainnya diketahui adalah Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah