Harga Cukai Rokok Naik di Tahun 2022, NasDem: Semahal Apapun, Tak Akan Hentikan Konsumsi

- 4 Januari 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi rokok. NasDem tanggapi terkait naiknya cukai rokok.
Ilustrasi rokok. NasDem tanggapi terkait naiknya cukai rokok. /Pixabay/geralt

Baca Juga: Tes Kepribadian: Minuman Mana yang Kamu Suka? Ungkap Hal yang Sangat Kamu Butuhkan

"Semahal apapun harga rokok untuk penyandu rokok, tak akan menghentikan konsumsi," ujar Okky Asokawati.

Menurut Okky Asokawati, penyandu rokok memiliki banyak alternatif untuk melakukan konsumsi meskipun dengan harga yang naik.

"Termasuk meracik rokok lintingan, secara mandiri, tentu tidak masuk data konsumsi rokok di Indonesia," lanjutnya.

Okky Asokawati menyatakan, kebijakan pengendalian rokok dapat dilakukan melalui pelarangan iklan pada ruang publik.

Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Melancarkan BAB untuk Atasi Sembelit

"Kampanye bahaya rokok harus digencarkan pada publik," kata Okky Asokawati.

Selain itu, juga pengaturan penempatan rokok secara bebas, yang merupakan bagian dari upaya kampanye soal bahaya tersebut.

"Lakukan pendekatan melalui konten kreatif, menggandeng pegiat digital, berasal dari kalangan anak muda," lanjut Okky Asokawati.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah