Amankan Ribuan Miras Saat Tahun Baru, Kapolres Metro Depok: Sebagian di Wilayah Bojonggede

- 2 Januari 2022, 15:34 WIB
ILUSTRASI - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menjelaskan sanksi yang diterima, usai pihaknya mengamankan ribuan miras.*
ILUSTRASI - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menjelaskan sanksi yang diterima, usai pihaknya mengamankan ribuan miras.* /Pixabay/652234

- Arak 8 botol

- Mansion 3 botol

- Waka-waka 7 botol

- Bir Prost 35 botol

Baca Juga: Tes Kepribadian: Keluarga Mana yang Palsu? Ungkap Hubunganmu dengan Orang Tercinta Saat Ini

Diungkapkan oleh Kombes Pol Imran Edwin Siregar bahwa miras tersebut didapatkan dari 11 kecamatan di Depok.

"Kami dapati ribuan botol miras dari 11 kecamatan di kota Depok," jelasnya.

"Sebagian wilayah Bojonggede," sambungnya.

Kombes Pol Imran Edwin Siregar menerangkan bahwa adanya ancaman pidana bagi para penjual miras tersebut.

Baca Juga: Usai Tanggapi Suplai Batu Bara, Rocky Gerung Prediksi akan Ada Kejadian Berbahaya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah