PR TASIKMALAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebut ada fenomena gunung es dalam kasus pencabulan 10 murid perempuan oleh guru ngaji inisial MMS (52 tahun) di Depok.
Pihak MUI khawatir jika proses hukum kasus pencabulan 10 murid perempuan oleh guru ngaji di Depok itu tak sampai tuntas, hingga memulihkan para korban.
Oleh sebab itu, MUI berkomitmen untuk mengawal kasus pencabulan 10 murid perempuan oleh guru ngaji di Depok itu sampai benar-benar tuntas.
Pernyataan terkait kasus pencabulan 10 murid perempuan oleh guru ngaji di Depok tersebut disampaikan oleh Wakil Sekjen MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Badriyah Fayumi, pada Jumat, 17 Desember 2021 kemarin.
Baca Juga: Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Batam Akhirnya Terungkap
MUI mengatakan bahwa pihaknya mengecam aksi bejat guru ngaji yang diduga mencabuli 10 murid perempuan di Beji, Depok.
"Kita mengecam itu, kekerasan seksual itu tidak dibenarkan dilakukan oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun," kata Badriyah, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Dalam kasus pencabulan 10 murid perempuan oleh guru ngaji di Depok, MUI melihat adanya fenomena gunung es.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kartu Berisikan Pesan Penting untuk Anda