PR TASIKMALAYA - Sepanjang tahun 2021 marak terjadi kasus pelecehan seksual di Indonesia.
Berbagai kasus pelecehan seksual dilakukan, terutama pada anak-anak di bawah umur yang kian merajalela dan tengah menjadi perhatian masyarakat.
Di tahun 2021 ini, akhirnya para korban pelecehan seksual pun berani bersuara membongkar kejahatan sang pelaku.
Dan, berikut adalah beberapa kasus pelecehan seksual yang terbongkar di sepanjang tahun 2021.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Perayaan Pergantian Tahun Baru, Simak Sejarah Kembang Api
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 29 Desember 2021 dalam artikel yang berjudul "Kaleidoskop 2021: Kumpulan Kasus Pelecehan Seksual Anak Sepanjang Tahun"
Simak sederet kasus kekerasan seksual selama 2021.
1. Marbot Masjid di Cirebon mencabuli sembilan anak
Marbot sebuah masjid di Cirebon menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap sembilan anak di bawah umur.
Tersangka berinisial NF itu ternyata memiliki trauma masa kecil saat masih duduk di bangku SMP karena pernah menjadi korban pelecehan seksual.
Baca Juga: 4 Hal yang Harus Dilakukan Jika Seorang Virgo Mengabaikan Kamu, Jangan Panik dan Tunjukan Kepedulian
2. Anak anggota DPRD Bekasi terlibat kasus pemerkosaan
Kasus dugaan pencabulan menjerat seorang pria berinisial AT (21), yang merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.
Pelaku juga telah resmi menyandang status tersangka dugaan pemerkosaan terhadap gadis inisial PU (15).
3. Guru di Pesantren Bandung cabuli 21 santri
Baca Juga: Gubernur Sulteng Janjikan Rumah pada Witan Sulaiman Jika Menang Piala AFF: Sudah Siap
Seorang oknum guru di sebuah pondok pesantren di Bandung, Herry Wirawan menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual kepada santrinya.
Sebanyak 21 orang yang dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka Herry Wirawan.
4. Guru di Bekasi cabuli bocah 12 tahun
Seorang oknum guru di Bekasi melakukan pelecehan seksual kepada muridnya yang berusia 12 tahun.
Dalam keterangannya, sang pelaku berinisial M (40) telah tega mencabuli muridnya (F) yang masih berusia 12 tahun.
Selama ini pelaku membuka sebuah tempat pengajian di rumahnya di Desa Jatibaru, Cikarang Timur, Bekasi.
Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak 3 kali kepada korban.
5. Guru di Depok cabuli 10 muridnya
Baca Juga: dr Richard Lee Tak Lagi Ditahan di Rutan, Penahanan Ditangguhkan
Polisi mengamankan seorang guru ngaji berinisial MMS yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 10 muridnya di Beji, Depok.
Polda Metri Jaya menjelaskan, MMS melakukan bujuk rayu serta mengintimidasi korban untuk mengikuti kemauannya, yaitu mencabuli korban.
6. Guru cabuli muridnya di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan AS, oknum guru sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.***(Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat)