Satpol PP Badung Gerebek Empat Villa di Bali karena Diduga Beri Layanan untuk Penyuka Sesama Jenis

- 13 Januari 2020, 19:54 WIB
Satpol PP Badung gerebek empat villa terduga berikan layanan bagi sesama penyuka jenis.*
Satpol PP Badung gerebek empat villa terduga berikan layanan bagi sesama penyuka jenis.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - LBGT masih menjadi kasus penyakit masyarakat yang tengah diperangi pemerintah Indonesia.

Tahun kemarin, hadirnya RUU yang membahas tentang LBGT masih menjadi perdebatan di masyarakat.

Pemerangan terhadap kasus LGBT juga dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Badung, Bali pada Senin, 13 Januari 2020.

Baca Juga: 3 Bahan Sabun Alami dan Wangi yang Bisa Diolah di Rumah

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs PMJ News, Satpol PP Badung melakukan sidak pada beberapa villa yang diduga memberikan layanan untuk penyuka sesama jenis.

Tak main-main, sidak dilakukan karena setelah adanya sejumlah iklan villa di media sosial yang menawarkan sejumlah layanan untuk penyuka sesama jenis.

Satpol PP Badung menemukan empat villa yang diduga memberikan layanan pada penyuka sesama jenis dan dilakukan pemanggilan pada empat villa terduga tersebut.

Baca Juga: 6 Cara Buat Smooky Eyes Sesuai Bentuk Mata untuk Hadiri Pesta

“Hari Jumat kan kita sudah buat surat panggilan, dia tidak datang hari ini,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Badung Gung Ambar Dewi seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs PMJ News.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x