Simak Tarif dan Daftar Stasiun yang Melayani Tes RT-PCR Mulai 23 Desember 2021!

- 23 Desember 2021, 15:53 WIB
PT KAI menyediakan layanan tes RT-PCR di stasiun mulai 23 Desember 2021, simak daftar stasiun dan tarifnya.
PT KAI menyediakan layanan tes RT-PCR di stasiun mulai 23 Desember 2021, simak daftar stasiun dan tarifnya. //Humas-PT KAI

PR TASIKMALAYA - Untuk dapat melakukan perjalanan jarak jauh dengan kereta api, penumpang wajib memenuhi sejumlah syarat saat di stasiun.

Syarat yang dipenuhi salah satunya adalah surat negatif Covid-19 dari tes RT-PCR atau rapid test antigen yang kini bisa dilakukan di stasiun.

Saat ini PT Kereta Api Indonesia menyediakan layanan tes RT-PCR di stasiun untuk memudahkan penumpang menggunakan layanan kereta api.

PT KAI telah merilis daftar stasiun yang menyediakan layanan tes RT-PCR dan tarif yang dikenakan.

Baca Juga: Lakukan Cara Ini Jika Anak Terkena KIPI Setelah Melakukan Vaksinasi

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com berikut daftar stasiun yang melayani tes RT-PCR:

Stasiun Gambir Mulai 22 Desember 2021

Stasiun Pasar Senen Mulai 23 Desember 2021

Baca Juga: Sentil KPK yang Diam Soal Formula E Jakarta Bermasalah, Ferdinand Hutahaean: Sesat di Jalan Lurus

Stasiun Bandung Mulai 23 Desember 2021

Stasiun Kiaracondong Mulai 23 Desember 2021

Stasiun Cirebon Prujakan Mulai 23 Desember 2021

Baca Juga: Omicron Menyusup ke Indonesia, Ganjar Pranowo Minta Warganya Lakukan Hal Ini

Stasiun Jatibarang Mulai 23 Desember 2021

Stasiun Babakan Mulai 23 Desember 2021

Stasiun Semarang Tawang Mulai 23 Desember 2021

Stasiun Yogyakarta Mulai 23 Desember 2021

Stasiun Solo Balapan Mulai 23 Desember 2021

Baca Juga: Sosok Pemilik Jam Tangan di Series Hawkeye Terungkap

Stasiun Surabaya Pasar Turi Mulai 23 Desember 2021

Stasiun Cirebon Mulai 24 Desember 2021

Stasiun Purwokerto Mulai 24 Desember 2021

Stasiun Madiun Mulai 24 Desember 2021

Stasiun Surabaya Gubeng Mulai 24 Desember 2021

Stasiun Malang Mulai 24 Desember 2021

Stasiun Jember Mulai 24 Desember 2021

Baca Juga: China Larang Konten Beragama dengan Alasan Keamanan Nasional

Surat hasil negatif dari tes RT-PCR sendiri berlaku selama 3 x 24 jam setelah pengambilan sampel.

Tarif yang dikenakan untuk layanan tes RT-PCR di stasiun adalah Rp195.000 untuk satu penumpang.

Sebelumnya PT KAI telah menyediakan layanan rapid test antigen di 80 stasiun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Memegang Handphone Ini Dapat Ungkap Perilaku dan Karakter Anda yang Sebenarnya

Tarif tes rapid antigen di stasiun dikenakan Rp45.000 untuk satu penumpang.

Penumpang dapat memilih salah satu tes baik RT-PCR ataupun rapid test antigen untuk memenuhi perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api.

Untuk rapid test antigen sendiri memiliki masa berlaku 1 x 24 jam setelah pengambilan sampel.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Memegang Handphone Ini Dapat Ungkap Perilaku dan Karakter Anda yang Sebenarnya

Selain menunjukan hasil negatif Covid-19 dari tes RT-PCR atau rapid test antigen penumpang wajib menunjukan surat vaksin Covid-19.

Perjalanan kereta jarak jauh menggunakan kereta diwajibkan telah melakukan vaksin Covid-19 dosis penuh atau telah dua kali suntik vaksin Covid-19.

Sementara untuk kereta lokal dan aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukan surat negatif Covid-19.

Baca Juga: Pria Inggris Ini Bunuh sang Istri yang Mengidap Leukemia, Sebut Tak Ingin Melihatnya Menderita

Penumpang kereta lokal, komuter atau aglomerasi cukup menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah