China Larang Konten Beragama dengan Alasan Keamanan Nasional

- 23 Desember 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi. Pemerintah China melarang warganya untuk mneyebar konten-konten agama secara online untuk menjaga kemananan nasional.
Ilustrasi. Pemerintah China melarang warganya untuk mneyebar konten-konten agama secara online untuk menjaga kemananan nasional. /Pixabay/SW1994

PR TASIKMALAYA - Belum lama ini China telah mengeluarkan peraturan baru di mana semua organisasi atau individu asing melarang menyebarkan konten beragama secara online (daring) di negara itu.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari India Today, China melarang konten beragama dengan alasan kepentingan keamanan nasional.

Baik individu maupun organisasi, tidak yang boleh dan diizinkan menyebarkan konten beragama seperti upacara adat kecuali sudah memiliki izin dari regulator keagamaan China.

Dilaporkan juga peraturan larangan konten beragama di China merupakan pertama kalinya diperketat secara masif.

Baca Juga: Anies Baswedan Kerap Dibully, Hilmi Firdausi: Kalau Mau Ngetop...

Dua minggu sebelumnya Presiden China, Xi Jinping menghadiri konferensi kerja keagamaan nasional dan dia meminta pihaknya untuk memperketat pengelolaan konten daring berbasis agama.

Dalam pidatonya, Xi menekankan prinsip agama yang harus bersamaan dengan konteks budaya negara tersebut.

Xi juga minta untuk membatasi konten daring tersebut antisipasi adanya masalah utama yang bisa mempengaruhi agama yang ada di Negeri Tirai Bambu itu.

Selain itu, terdapat aturan baru menyebutkan bahwa orang yang ingin membuat konten beragama diharuskan berwarga ataupun berdomisili negara itu serta diakui hukum pemerintah China.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: India Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x