Sehingga karantina menurutnhya memang wajib untuk dilakukan bagi siapapun yang baru pulang dari luar negeri.
Namun dalam hal ini, Hidayat Nur Wahid mengimbau pemerintah untuk memberikan kebijakan karantina yang adil.
"Kebijakan karantina dari luar negeri tersebut harus diberlakukan dengan manusiawi dan adil," tuturnya.
Baca Juga: Monyet yang Bunuh 250 Anjing di India Ditangkap dengan Dilepas ke Habitat Aslinya
Tak hanya itu, ia pun meminta pemerintah untuk kembali mengkaji kebijakan karantina ini secara lebih operasional.
Hidayat Nur Wahid juga menyayangkan soal kebijakan karantina untuk pejabat yang bisa dilakukan secara mandiri.
Padahal masyarakat lainnya yang baru pulang dari luar negeri harus melakukan karantina berbayar.
Baca Juga: MBC Music Festival 2021, Siap Mengguncang Panggung Dengan Dua Penampilan Kolaborasi
Hidayat Nur Wahid meminta keadilan, khususnya untuk pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun para pelajar di luar negeri.
"Untuk WNI yang kembali ke Indonesia setelah bisnis atau pelesiran tentu wajar bila dikenakan karantina berbayar," ungkapnya.