PR TASIKMALAYA - Hidayat Nur Wahid baru-baru ini memberikan tanggapannya kembali perihal isu presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.
Dalam cuitan Twitter, Hidayat Nur Wahid memberikan pandangannya seputar presidential threshold 20 persen yang semakin banyak ditolak.
Hidayat Nur Wahid juga mengingat kepada banyak pihak bahwa presidential threshold 20 persen ini perlu menjadi perhatian.
Karena itulah Hidayat Nur Wahid mengingatkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) perihal isu ini.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @hnurwahid yang diunggah pada 16 Desember 2021, menurutnya hal ini perlu menjadi perhatian karena sudah banyak pihak yang melakukan penolakan.
Penolakan tersebut terjadi dari banyak kalangan dimulai dari pakar, aktivis, bahkan partai-partai di DPR, DPD hingga raja dan sultan juga ikut menolak.
“Penting jadi perhatian bagi Hakim-hakim di MK. Penolakan atas PT 20 persen, makin banyak saja; para Pakar, Aktivis, Partai-partai di DPR, DPD, dan kini para raja dan sultan nusantara,” cuit Hidayat Nur Wahid.
Menurutnya koreksi terhadap presidential threshold ini demi menciptakan pemilu yang adil kembali.