PR TASIKMALAYA - Polri melakukan pemburuan pada satu tersangka kasus penipuan investasi alat kesehatan (alkes) dan membuka posko aduan.
Sebelumnya, pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial V dan B terkait dugaan penipuan investasi alkes.
Perburuan satu tersangka lain dugaan kasus penipuan investasi alkes dikonfirmasi oleh Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun.
Menurut Ma'mun, polisi masih melakukan pengejaran pada satu tersangka kasus dugaan penipuan investasi suntik modal alkes yang kabur.
Baca Juga: Ancaman Omicron Bayangi Liburan Musim Dingin di AS dan Eropa, Belanda Terapkan Lockdown
"Satu lagi inisial DR belum ditangkap," ucap Ma'mun pada Senin, 20 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Ma'mun mengungkapkan, pihaknya berharap dapat segera menangkap satu tersangka kasus dugaan penipuan investasi alkes tersebut.
"Dia itu pindah-pindah terus, melarikan diri, putar-putar terus kemana saja," lanjutnya.