PR TASIKMALAYA - Bahar bin Smith menjadi perbincangan publik setelah dilaporkan kembali ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu.
Pelaporan Bahar bin Smith dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya ada laporannya (laporan Bahar bin Smith)," ucap Zulpan pada Senin, 20 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Zulpan juga mengungkapkan kasus yang dilaporkan terkait Bahar bin Smith kali ini.
Baca Juga: Para Penjahat Terdahulu Berkumpul, Perseteruan Peter Parker di Spider-Man: No Way Home Makin Ganas!
"Terkait hal yang bersifat SARA," tutur Zulpan.
Sebagai informasi, Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya juga bersama Eggi Sujana.
Laporan Bahar bin Smith dan Eggi Sujana diduga soal kasus tindak pidana menyebarkan informasi, yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan pada individu atau kelompok.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Libra, Scorpio dan Sagitarius pada Senin. 20 Desember 2021