Update Syarat Perjalanan Naik Kereta Api pada Periode Natal dan Tahun Baru 2022

- 16 Desember 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi - Simak peraturan baru dan persyaratan untuk melakukan perjalanan naik Kereta Api di Natal dan Tahun Baru 2022.
Ilustrasi - Simak peraturan baru dan persyaratan untuk melakukan perjalanan naik Kereta Api di Natal dan Tahun Baru 2022. /Pikiran Rakyat Tasikmalaya/Andrian Rochmansyah Pratama

Baca Juga: Ridwan Kamil Paham dengan Karakter Publik soal Rilis Kasus Predator Seksual: Terbukti

5. Rajin untuk melakukan cuci tangan.

6. Jika perjalanan kurang dari dua jam, tidak diperkenankan makan dan minum kecuali yang mengkonsumsi obat-obatan.

7. Penumpang memiliki kondisi yang sehat tidak terkena flu, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam.

8. Penumpang yang naik Kereta Api memiliki suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celcius.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah