Baca Juga: Chansung 2PM Pamit dari JYP Entertainment, Umumkan Pernikahan dan Segera Miliki Anak Pertama
Biaya perawatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan terdapat Rp10,5 hingga 15,6 triliun dimana setara dengan 20 sampai 30 persen dari subsidi PBI JKN per tahun yang mencapai Rp48,8 triliun.
Data juga menyebutkan bahwa biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif karena penyakit, disabilitas, dan kematian akibat konsumsi rokok diestimasi mencapai Rp374 triliun di tahun 2015.
Di lain sisi, Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Agus Suprapto pada Rabu, juga sepakat akan bahaya rokok.
Agus berpendapat kalau kesadaran masyarakat untuk menjaga Kesehatan perlu ditingkatkan.
Baca Juga: 7 Manfaat Buah Anggur untuk Kesehatan, Bisa Kurangi Kolesterol hingga Cegah Penuaan Dini
Menko PMK menekankan kalau konsumsi rokok harus dikurangi untuk menurunkan risiko penyakit paru-paru dan jantung, dikutip dari Antara.
Disamping itu, dilansir dari sumber yang sama, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany pada Selasa, menyambut baik keputusan Sri Mulyani menaikan cukai rokok pada 2022.
Dia berharap pemerintah melanjutkan komitmen untuk mengendalikan konsumsi rokok demi Kesehatan masyarakat.***