Sri Mulyani Sebut Konsumsi Rokok Bebani Negara dan Buat Rumah Tangga Semakin Miskin

- 16 Desember 2021, 06:28 WIB
Sri Mulyani bahas soal cukai rokok, dan bagaimana rokok membebani negara.
Sri Mulyani bahas soal cukai rokok, dan bagaimana rokok membebani negara. /Instagram/@smindrawati

PR TASIKMALAYA- Kementerian Keuangan, Sri Mulyani beberapa hari lalu mengumumkan akan ada kenaikan tarif cukai rokok yang mencapai 12 persen.

Kenaikan rata-rata cukai rokok sebesar 12 persen tersebut, kata Sri Mulyani, akan diterapkan mulai tahun 2022.

Sri Mulyani menyoroti beberapa hal penting dibalik keputusan untuk menaikan rata-rata cukai rokok pada tahun 2022 nanti.

Salah satunya menyoroti mengenai kesejahteraan serta kesehatan masyarakat Indonesia akibat dari rokok.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Jember, Jawa Timur dengan Kekuatan 5,1 Magnitudo

“Pertama dari sisi kesehatan dalam rangka pengendalian konsumsi, rokok adalah pengeluaran terbesar kedua setelah beras dari masyarakat miskin, baik di kota atau pedesaan,” ujar Sri Mulyani yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah kanal Youtube Kemenkeu RI pada 13 Desember 2021.

Berdasarkan data diketahui rokok komoditas kedua dari sisi pengeluaran sesudah beras yang mana mencapai 11 persen.

“Dibandingkan dengan komoditas lain bagi masyarakat terutama kelompok miskin untuk bisa meningkatkan dari sisi produktivitas daya tahan dan kesehatan seperti sumber protein yakni ayam, telur, tempe, dan lainnya, rokok jelas jauh lebih tinggi,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, hal tersebut berdampak kepada kehidupan rumah tangga di Indonesia.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia 2021: Sempat Dituding 'Curang', Dejan Ferdinansyah-Serena Kani Kandas

“Sehingga rokok menjadikan rumah tangga semakin miskin, karena pengeluaran yang seharusnya untuk meningkatkan ketahanan rumah tangga justru dikeluarkan untuk rokok,” ucapnya.

“Selain itu rokok juga menjadi penyebab risiko kematian terbesar kedua di Indonesia setelah tekanan darah tinggi atau hipertensi,” sambung Sri Mulyani.

Menteri Keuangan dengan tegas menyebut kalau rokok juga meningkatkan risiko stunting pada anak dan memberikan dampak parah kepada perokok yang terkena Covid.

“Keluarga Perokok memiliki 5,5 persen anak stunting lebih tinggi dibandingkan yang bukan perokok, peringkat Indonesia masih berada kelima terbesar di dunia soal stunting,” ujarnya.

Baca Juga: Simak Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Tasikmalaya Hari Ini Kamis 16 Desember 2021

“Orang yang konsumsi rokok juga berisiko sampai 14 kali lebih tinggi terkena Covid dibanding yang bukan,” sambung Sri Mulyani.

Pemerintah pada tahun 2021 untuk sektor Kesehatan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mengeluarkan dana sebesar Rp62 triliun sampai 12 November 2021.

“Konsumsi rokok telah menyebabkan beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan biaya ekonomi yang cukup besar,” ujarnya.

“Biaya Kesehatan akibat merokok telah mencapai Rp17,9 hingga Rp27,7 triliun setahun,” sambung Sri Mulyani.

Baca Juga: Chansung 2PM Pamit dari JYP Entertainment, Umumkan Pernikahan dan Segera Miliki Anak Pertama

Biaya perawatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan terdapat Rp10,5 hingga 15,6 triliun dimana setara dengan 20 sampai 30 persen dari subsidi PBI JKN per tahun yang mencapai Rp48,8 triliun.

Data juga menyebutkan bahwa biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif karena penyakit, disabilitas, dan kematian akibat konsumsi rokok diestimasi mencapai Rp374 triliun di tahun 2015.

Di lain sisi, Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Agus Suprapto pada Rabu, juga sepakat akan bahaya rokok.

Agus berpendapat kalau kesadaran masyarakat untuk menjaga Kesehatan perlu ditingkatkan.

Baca Juga: 7 Manfaat Buah Anggur untuk Kesehatan, Bisa Kurangi Kolesterol hingga Cegah Penuaan Dini

Menko PMK menekankan kalau konsumsi rokok harus dikurangi untuk menurunkan risiko penyakit paru-paru dan jantung, dikutip dari Antara.

Disamping itu, dilansir dari sumber yang sama, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany pada Selasa, menyambut baik keputusan Sri Mulyani menaikan cukai rokok pada 2022.

Dia berharap pemerintah melanjutkan komitmen untuk mengendalikan konsumsi rokok demi Kesehatan masyarakat.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah