Waspada! Ini Ancaman Hukum Bagi Penyebar dan Pembuat Konten Pornografi Online

- 8 Desember 2021, 19:19 WIB
Ilustrasi - Simaklah ancaman hukuman untuk para pembuat dan penyebar konten pornografi yang disebarkan secara online.
Ilustrasi - Simaklah ancaman hukuman untuk para pembuat dan penyebar konten pornografi yang disebarkan secara online. /Pixabay/TheDigitalWay

Demikian penjelasan tentang ancaman hukum bagi pelaku, pembuat, dan penyebar konten poronografi online yang wajib diketahui oleh masyarakat Indonesia.

Pemberlakuan aturan ini tentu dilakukan untuk menciptakan generasi muda yang maju di masa depan.

Oleh sebab itu, isilah kegiatan sehari-hari dengan kegiatan bermanfaat dengan menyebarkan informasi yang positif melalui media sosial.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah