PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu terakhir pengguna Facebook diresahkan dengan penandaan massal konten pornografi.
Banyak pengguna Facebook yang terkena penandaan massal atau mass-tagging tautan atau link pornografi.
Menanggapi Hal tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo RI memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Rumah 'Si Doel Anak Sekolahan' Dirobohkan, Rano Karno: Memang Ada Rasa Sedih
Menurut Dedy Permadi selaku Juru Bicara Kementerian Kominfo pada Senin 26 April 2021 mengatakan pihaknya telah meminta Facebook untuk menyampaikan kejelasannya.
Terkait dengan isu mass-tagging mengarah ke konten pornografi yang beredar baru-baru ini, Kominfo meminta perkembangan dari investigasi kepada Facebook.
"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu, serta merupakan upaya phishing dimana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka," kata Dedy dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Krisis Ekonomi Melanda Lebanon, Pengusaha Palestina Luncurkan Mobil Listrik
Dedy mengatakan, terkait adanya upaya phising ini, Facebook saat ini telah menghapus halaman yang terlibat.