Masih Dibagikan! Inilah Cara yang Bisa Diakses untuk Mengecek Penerima BSU Kemnaker

- 6 Desember 2021, 20:13 WIB
Simak berikut cara-cara yang bisa dilakukan untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima penerima BSU atau tidak.
Simak berikut cara-cara yang bisa dilakukan untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima penerima BSU atau tidak. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Kesungguhan Memberantas Korupsi...

5. Bisa juga melalui media sosial Facebook dan Twitter BPJS Ketenagakerjaan melalui menu direct message.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan meminta agar pekerja tidak memberikan data diri di halaman komentar.

Dan, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan membalas setiap pertanyaan melalui direct message.

6. Atau bisa mengecek langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Doakan Warga Terdamapak Erupsi Gunung Semeru hingga Banjir: Ya Allah

Untuk diketahui bahwa pekerja yang akan menerima BSU merupakan pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Pekerja juga harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.

Selain itu, pekerja bukanlah seorang penerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau bantuan UMKM.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah