PR TASIKMALAYA – Novel Baswedan yang merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Bergabungnya Novel Baswedan menjadi ASN Polri, bermula dari tawaran yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tidak hanya Novel Baswedan, sebagian besar IM57 yang berisi eks pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus TWK, juga menerima tawaran tersebut.
Menurut Novel Baswedan, saat ini dirinya prihatin dengan korupsi yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Video Jenderal TNI Andika Perkasa Adu Otot dengan Tentara AS?
Selain itu, Novel Baswedan juga menyebut jika publik semakin tidak percaya kepada KPK karena pimpinannya disebut bermasalah.
Oleh karena itu, dirinya beserta IM57 bersedia bergabung menjadi ASN Polri.
“Sebagian besar dari kami memilih untuk menerima,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 6 Desember 2021.
Melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada 6 Desember 2021, Novel Baswedan mengatakan bahwa dirinya prihatin dengan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Jared Leto Memberi Petunjuk Tentang Koneksi Morbius dengan Sinister Six dan Spider-Man: No Way Home