Waspada Omicron, Kemenhub Rilis Aturan Baru Penerbangan Internasional

- 4 Desember 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi pesawat. Untuk memilimalisir adanya Covid-19 varian Omicron, ini yang dilakukan pihak Kemenhub untuk penerbangan Internasional.
Ilustrasi pesawat. Untuk memilimalisir adanya Covid-19 varian Omicron, ini yang dilakukan pihak Kemenhub untuk penerbangan Internasional. /Pexels/Andrea Piacquadio

Terbaru bahkan mengabarkan, varian Omicron telah masuk ke Malaysia dan Singapura yang merupakan negara tetangga Indonesia.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Terima Pesan Positif untuk Akhir Pekan Anda dengan Memilih Kartu Berikut

Pemerintah Indonesia berharap, apa yang mereka lakukan (pembatasan) menjadi upaya untuk mencegah varian Omicron masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, diharapkan kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia.

Selain itu, Novie juga meminta pada seluruh pihak bandara khususnya operator bandara untuk melaksanakan upaya pencegahan varian Omicron dengan baik.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PSS Sleman Dibuka pada Posisi Ini, Lulusan D3 Bisa Melamar

“Kita lakukan hal yang lebih aware dengan memperketat aturan,” katanya.

Novie menambahkan, dirinya meminta pihak bandara untuk meninjau ulang SOP yang sudah ada.

“Sehingga semaksimal mungkin kita patuh dan konsisten,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x