Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja akan menerima manfaat, salah satunya insentif berupa dana yang dikirimkan ke rekening atau dompet digital.
Insentif yang diberikan ini sebanyak Rp600 ribu, dan akan diberikan secara berkala selama empat bulan.
Sehingga, total insentif yang didapatkan oleh penerima Kartu Prakerja adalah Rp2,4 juta.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Hal yang Paling Dominan dalam Pikiran Anda Melalui Gambar Berikut Ini
Apabila penerima Kartu Prakerja belum sempat menyelesaikan pelatihan pertama hingga batas waktu habis, dan gagal mendapatkan insentif tersebut, maka dana akan dikembalikan ke Kas Negara.
Jadi, jangan lupa menyelesaikan pelatihan pertama, khususnya bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 22 yang batas waktunya akan berakhir dalam hitungan jam lagi.
Apabila memiliki pertanyaan seputar pembelian pelatihan atau insentif, peserta bisa menghubungi contact center Kartu Prakerja.***