Ternyata Karyawan Bisa Dapat Kartu Prakerja, Cek Ketentuannya di Sini!

- 6 Juni 2021, 12:10 WIB
Ternyata karyawan juga bisa mendapatkan program Kartu Prakerja dari pemerintah. Simak persyaratannya berikut.
Ternyata karyawan juga bisa mendapatkan program Kartu Prakerja dari pemerintah. Simak persyaratannya berikut. /prakerja.go.id

PR TASIKMALAYA – Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang dirancang untuk mengembangkan potensi para pencari kerja.

Meski demikian, ternyata program Kartu Prakerja dapat dinikmati juga oleh individu yang masih memiliki pekerjaan alias tidak menganggur atau karyawan.

Hal tersebut tentu saja menjadi kabar gembira untuk mendapatkan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Prediksi Negara yang Difavoritkan Menjadi Juara di Pesta Euro 2021

Jadi, meski sekarang berstatus memiliki pekerjaann atau seorang karyawan, Anda dapat secara resmi mendaftar program Kartu Prakerja.

Tentunya bagi mereka yang statusnya memiliki pekerjaan, terdapat beberapa syarat khusus agar bisa mendaftar program Kartu Prakerja.

Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Prakerja, syarat pertama adalah, Anda tidak sedang bekerja di tujuh bidang berikut.

Baca Juga: Prediksi Negara yang Difavoritkan Menjadi Juara di Pesta Euro 2021

Singkatnya, jika tidak bekerja di dalam tujuh bidang tersebut, Anda bebas untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x