Baca Juga: Ancaman Penjara Menanti Jika Ikut Aksi Reuni 212, Ini Kata Polda Metro Jaya
"Ada yang enggak beres," ucap Jerinx SID pada Rabu.
Sementara itu, kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Prakoso mempertanyakan alasan penahanan atas kasus pengancaman itu yang tidak jelas.
"Alasan penahanan tidak jelas," ujar Sugeng pada Rabu, dikutip dari ANTARA.
Menurut Sugeng, Jerinx SID telah berusaha kooperatif dan bertanggungjawab atas kasus pengancaman tersebut.
Baca Juga: Baim Wong Unggah Foto Bersama Rayyanza Malik Ahmad, Netizen Malah Dibikin Ngakak Karena Hal ini
"Jerinx dari Bali datang, berusaha kooperatif, dan mempertanggungjawabkan yang dituduhkan padanya," lanjutnya.
Sang istri Nora Alexandra juga mengungkapkan kesedihannya karena Jerinx SID harus menjalani penahanan lagi, setelah bebas dari penjara dalam kasus berbeda.
"Baru bebas terus harus masuk lagi," kata Nora Alexandra, istri Jerinx SID pada Rabu.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan penahanan pada Jerinx SID selama 20 hari, sebelum melaksanakan persidangan di pengadilan.***