Baca Juga: Ini Ancaman Pidana bagi yang Nekat Laksanakan Reuni 212, Polda Metro Jaya: Kita Terapkan..
Penerapan ganjil genap diketahui akan dimulai pada tanggal 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Budi Karya pun mengatakan bahwa penerapan ganjil genap ini biasanya akan menurunkan angka pergerakan transportasi darat.
"Biasanya kalau diterapkan ganjil genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen," tutur Budi Karya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Prediksi Man Utd vs Arsenal di Liga Inggris 3 Desember 2021, Carrick Masih Dampingin Tuan Rumah?
Selain itu, pengoperasian angkutan umum darat pun akan diterapkan pembatasan dengan jumlah armada 50 persen.
Sementara, bagi operasional angkutan penyeberangan akan dibatasi dengan kapasitas maksimal 70 persen.
Selanjutnya, khusus untuk angkutan barang tidak akan dilakukan pembatasan operasional.
Baca Juga: Baru Menonton Film Selama 5 Menit, Remaja Ini Langsung Dijatuhui Hukuman Penjara Selama 14 Tahun!
Budi Karya pun menegaskan bahwa pengendara transportasi wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.