PR TASIKMALAYA - Pihak Polda Metro Jaya tak berikan izin untuk penyelenggaraan Reuni 212
Bahkan diketahui, terdapat ancaman pidana dari pihak Polda Metro Jaya bagi yang nekat melaksanakan Reuni 212 itu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan melalui keterangannya soal Reuni 212.
Diketahui, Pelaksanaan Reuni 212 akan digelar pada hari Kamis, 2 Desember 2021.
Baca Juga: Link Nonton Hawkeye Episode 3 Sub Indo, Upaya Clint Barton dan Kate Bishop untuk Kabur
Pelaksanaan Reuni 212 itu pun kabarnya akan tersebar di dua titik.
Di antaranya adalah di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.
Namun, Endra Zulpan menegaskan bahwa siapapun yang masih tetap melaksanakannya akan ada tindakan tegas.
Baca Juga: Direktur JSPP: Warga Jawa Barat Dorong Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024