PR TASIKMALAYA - Soal keributan dengan TNI di Timika, Polri akan memberi sanksi tegas pada anggota yang bersalah.
Keributan TNI dan polisi di Tembagapura, Kabupaten Timika, Papua, terjadi antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob.
Pemberian sanksi pada anggota Polri yang bersalah itu dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu, 1 Desember 2021.
"Anggota yang bersalah akan diberikan tindakan, sesuai dengan perbuatannya dan peraturan perundang-undangan," ucap Ramadhan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Respon Anang saat Diberi Barang Mewah oleh Atta Halilintar ketika Sakit, Ashanty: Langsung Bangun
Ramadhan mengungkapkan, Polri akan melakukan pemeriksaan terkait keributan dengan TNI di Timika.
"Masing-masing satuan menindaklanjuti dari Polri akan melakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Sementara itu, keributan antara anggota Polri dan TNI di Timika telah berakhir dan selesai dengan damai.
Keributan Polri dan TNI di Timika yang berakhir damai itu dikonfirmasi oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Marthinus D Fakhiri pada Senin, 29 November 2021.
"Sudah diselesaikan secara damai," kata Marthinus seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.