Ketua LSM Diduga Peras Polisi hingga Rp2,5 Miliar, Ternyata Ini Modus Kejahatannya!

- 23 November 2021, 09:13 WIB
Modus kejahatan ketua LSM yang diduga peras polisi hingga Rp2,5 miliar akhirnya terungkap, seperti ini detailnya.
Modus kejahatan ketua LSM yang diduga peras polisi hingga Rp2,5 miliar akhirnya terungkap, seperti ini detailnya. /ANTARA/HO Polres Metro Jakarta Pusat

Namun, Propam Polda Metro Jaya memastikan tidak menemukan pelanggaran SOP dan kode etik disiplin Polri ketika memeriksa anggota Satgas tersebut.

Baca Juga: Adik Bibi Ardiansyah Ungkap Kekecewaannya Terhadap Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel: Sakit Hati

Pelaku KPN juga Ketua LSM Tamperak itu memeras Rp2,5 miliar Satgas tersebut agar tidak memviralkannya ke sosial media.

Negosiasi akhirnya terjadi hingga  Ketua LSM Tamperak memeras senilai Rp250 juta pada anggota Polisi tersebut.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah