Hengki Haryadi menjelaskan, anggota Polisi menjadi korban pemerasan ketua LSM TAMPERAK dan tidak ada proses suap.
"Tidak ada suap-menyuap, itu anggota satgas yang justru menjadi korban pemerasan LSM," kata Hengki Haryadi.
Menurut Hengki Haryadi, modus kejahatan ketua LSM Tamperak adalah dengan menakut-nakuti instansi pemerintah, TNI, dan Polri.
Baca Juga: Pemprov Jabar dan NTT Menjalin Kerja Sama terkait Perahu Phinisi Jawa Barat
"Pelaku menakut-nakuti instansi pemerintah, TNI, dan Polri, bisa melihat mendiskriditkan pimpinan,” lanjutnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap ketua LSM yang diduga peras polisi hingga Rp2,5 miliar pada Senin, 22 November 2021 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Kasus berawal saat pelaku berinisial KPN melakukan pemerasan pada anggota Satgas, ketika sedang memburu eksekutor pembacokan begal terhadap pegawai Basarnas.
Baca Juga: Prediksi Llengkap Pertandingan Barcelona vs Benfica di Liga Champions UEFA pada 24 November 2021
Saat itu, Satgas berhasil menangkap lima orang pelaku begal yang semuanya positif sabu, dimana satu orang di antaranya mengetahui keberadaan eksekutor pembacokan pegawai Basarnas itu.
Pelaku KPN mengancam Satgas yang juga anggota polisi itu karena akan memviralkannya, yang tidak bekerja profesional dan melanggar SOP.