Peringatan! Hati-hati Bertransaksi Menggunakan Virtual Account, Polri Ungkap Kemungkinan Ini

- 22 November 2021, 09:30 WIB
ILUSTRASI - Berikut merupakan hal-hal yang harus dihindari saat melakukan transaksi dengan menggunakan virtual account.
ILUSTRASI - Berikut merupakan hal-hal yang harus dihindari saat melakukan transaksi dengan menggunakan virtual account. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Bertransaksi dengan menggunakan virtual account mungkin sudah menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat Indonesia.

Virtual account menjadi salah satu cara bertransaksi yang cukup mudah, bahkan sangat banyak dilakukan oleh para penjual online.

Alih-alih memudahkan, justru virtual account memiliki potensi kejahatan di dalamnya.

Kejahatan virtual account pun diungkap secara langsung oleh akun resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini Senin 22 November 2021: Lokasi, Syarat, Cara Perpanjang

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari sosial media Instagram @ccicpolri yang dibagikan pada 21 November 2021, tampak akun tersebut mengunggah peringatan terkait penggunaan virtual account.

Virtual account sendiri adalah sebuah nomor identifikasi pelanggan perusahaan yang dibuka oleh Bank atas permintaan perusahaan.

Selanjutnya virtual account akan diberikan oleh perusahaan keapda pelanggannya sebagai nomor rekening dari tujuan penerimaan pembayaran.

Namun rupanya mulai banyak yang menggunakan virtual account untuk berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertangung jawab, diantaranya:

Baca Juga: Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Hari Ini Senin 22 November 2021, Banyak Hadiah Menanti!

1. Jangan mudah percaya pesan melalui Whastapp atau media sosial dengan memakai foto orang yang dikenal.

Untuk menghindarinya Anda dapat lebih meneliti bagaimana gaya bicara atau bahasa yang digunakan oleh pelaku.

Biasa penipu tersebut akan lebih terkesan dan sok akrab dengan korban serta menyebutkan bahwa telah terkena musibah dan berujung membutuhkan dana dalam waktu cepat.

2. Investasi melalui grup Whatsapp.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 22 November 2021, Salah Satunya Tragedi John F Kennedy

Untuk menghindari hal ini, Anda bisa melakukan pengecekan penawaran investasi secara legal dan logis.

Biasanya tawaran yang diberikan dalam sebau investasi bodong yakni menjanjikan keuntungan yang besar dan tak masuk akal.

Peserta pun hanya perlu mengirim sejumlah uang melalui virtual account yang sudah dimilikinya.

3. Undian berhadiah palsu

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 22 November 2021: Scorpio akan Ada Banyak Perubahan, Virgo Ini Soal Kesuksesan

Anda harus waspada terhadap kasus ini, lantaran cukup banyak terjadi. Gunakanlah logika Anda

Pada intinya, jika Anda tidak pernah mengikuti sebuah undian maka Anda hanya perlu mengabaikannya.

Karena pada akhirnya penipu tersebut akan meminta sejumlah uang sebagai cara untuk mendapatkan hadiah yang dijanjikan.

4. Belanja online dengan harga terlampau murah.

Baca Juga: 6 Langkah Bangun Rasa Percaya Diri, Mulai dari Hadapi Rasa Takut yang Anda Miliki

Jangan mudah tergiur dengan barang yang dijual dengan harga murah.

Anda dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada toko online yang resmi berjualan produk tersebut.

Ada cara cerdas yang dijelaskan oleh akun @ccicpolri dalam menghindari modus penipuan tersebut.

1. Lakukan pengecekan terhadap pemilik virtual account yang diberikan, karena nama pemilik dapat dengan mudah dimanipulasi oleh pelaku penipuan.

Baca Juga: Berita MU Profil Michael Carrick, Pelatih Sementara Man United yang Gantikan Solskjaer

2. Gunakan rekening bersama milik e-commerce untuk bertransaksi online.

Jangan mudah terpancing dengan virtual account diluar rekening bersama.

3. Selalu waspada dengan lebih teliti dan tak langsung membayar pada virtual account yang diberikan.

4. Jika Anda menjadi salah satu korban dari penipuan virtual account, maka Anda dapat segera melaporkannya kepada patrolisiber.id.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @ccicpolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x