PR TASIKMALAYA - Polri melalui Bareskrim tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait adanya seruan jihad untuk melawan Densus 88 Anti Teror.
Polri sendiri sebelumnya melalui Densus 88 telah melakukan penangkapan oknum anggota MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait dugaan terorisme.
Oknum anggota MUI tersebut diduga memiliki peran penting dalam kegiatan terorisme sehingga Densus 88 menangkapnya.
Alih-alih mendapatkan dukungan, Polri termasuk Densus 88 mendapatkan reaksi yang serius.
Baca Juga: Densus 88 Sebut Oknum MUI Terlibat Pendanaan Teroris JI, Polri: Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Setelah sebelumnya ramai tagar bubarkan MUI, kini giliran Densus 88 jadi sasaran provokator.
Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa kini sedang melakukan pendalaman pelaku atau provokator yang menyerukan jihad perang melawan Densus 88, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan akun @divisihumaspolri pada 21 November 2021.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan kalau pihaknya sedang melakukan patroli siber untuk menanggapi aksi provokator jihad perang melawan Densus 88.
Baca Juga: Masih Cair di Bulan November! Simak Cara-cara Mengecek Nama Daftar Penerima BLT Anak Sekolah